MAKNA SYAHADATAIN (Rukun Islam 1)
Rukun
Islam yng pertama adalah membaca dua kalimah syahadat (syahadatain).
Kalimat syahadat adalah pintu gerbang seseorang menjadi muslim. Ketika
seseorang ingin masuk Islam, hal pertama yang dilakukan adalah
mengucapkan “Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammaddar
rosuulullaah”. Dengan ucapan tersebut ia otomatis sudah menjadi seorang
muslim yang memiliki konsekuensi menjalankan syariat Islam. Kalimat ini
pulalah yang menentukan seseorang itu husnul khatimah atau su’ul
khatimah di akhir hayatnya. Dengan kalimat ini pula pintu syurga terbuka
untuknya.
Konsep
yang terkandung dalam kalimat laa ilaaha illallaah adalah konsep
pembebasan manusia dari penghambaan apapun kecuali Allah SWT
semata-mata. Manusia menafikkan secara langsung segala bentuk ketuhanan
yang ada di alam ini, kecuali hanya Allah SWT. Penolakan tersebut
bertujuan untuk membersihkan aqidah dari syubhat ketuhanan dan
menegaskan bahwa segala arti dan hakikat ketuhanan itu hanya ada pada
Allah.
MAKNA SYAHADATAIN
Kalimat syahadah ini memberikan pemahaman
kepada kita dalam memahami dan bersikap bahwa tidak ada pencipta
kecuali Allah saja, tiada pemberi rizki selain Allah, tiada pemilik
selain Allah, tiada yang dicintai selain Allah, tiada yang ditakuti
selain Allah, tiada yang diharapkan selain Allah, tiada yang
menghidupkan dan mematikan selain Allah, tiada yang melindungi
selain Allah, tiada daya dan kekuatan selain Allah dan tiada yang
diagungkan selain Allah. Kemudian pengakuan Muhammad Rasulullah adalah
menerima cara menghambakan diri berasal dari Rasulullah SAW sehingga
tata cara penghambaan hanya berasal dari tuntunan Allah yang disampaikan
kepada rasul-Nya.
Oleh karena itu syahadatain menjadi suatu pondasi dari sebuah metode
lengkap yang menjadi asas kehidupan umat muslim. Dengan pondasi ini
kehidupan Islami akan dapat ditegakkan. Semakin dalam pemahaman kita
terhadap konsep syahadatain dan semakin menyeluruh kita mengamalkannya
dalam kehidupan sehari-hari, maka semakin utuh kehidupan Islami tumbuh
dalam masyarakat muslim.
Definisi Syahadah
1. Secara bahasa, “Asyhadu” berarti saya bersaksi. Kesaksian ini bisa
dilihat dari waktu, termasuk dalam aktivitas yang sedang berlangsung dan
masih sedang dilakukan ketika diucapkan Asyhadu ini sendiri memiliki
tiga arti:
a. Al I’lan (pernyataan), QS. Ali Imran (3) : 18
b. Al Wa’d (janji), QS. Ali Imran (3) : 81
c. Al Qosam (sumpah), QS. Al Munafiqun (63) : 2
2. Secara istilah syahadat merupakan pernyataan, janji sekaligus sumpah
untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya melalui :
a. Pembenaran dalam hati (tasdiqu bil qolbi)
b. Dinyatakan dengan lisan (al qaulu bil lisan)
c. Dibuktikan dengan perbuatan (al ’amalu bil arkan)
Menurut hadist : “Iman adalah dikenali oleh hati, diucapkan dengan
lisan, dan diamalkan rukun-rukunnya”. (HR Ibnu Hibban)
Setelah memahami syahadah maka akan muncul keimanan, keimanan ini harus
terus disempurnakan dengan sikap istiqomah, QS. Al Fushilat (41)
Istiqomah yang benar akan menghasilkan :
a. Syaja’ah (berani), QS.Al Maidah (5) : 52
b. Ithmi’nan (ketenangan), QS Ar Ra’du (13) : 28
c. Tafa’ul (optimis)
Jenis-jenis Syahadah
a. Syahadah Rububiyah yaitu pengakuan identitas terhadap Allah sebagai
pencipta, pemilik, pemelihara dan penguasa,
QS. Al A’raf (7) : 172
b. Syahadah Uluhiyah yaitu : pengakuan loyalitas terhadap Allah sebagai
satu-satunya supremasi yang boleh disembah dan ditaati, QS. Al A’raf
(7) : 54
c. Syahadah risalah yaitu pengakuan terhadap diri Muhammad SAW sebagai
utusan-Nya beliau adalah panutan terbaik bagi manusia,
QS. Al Ahzab (33) : 21
SYAHADATAIN
Syahadatain atau dua kalimat syahadat sangat penting bagi umat Islam, di
antaranya adalah pintu masuknya seseorang ke dalam Islam. Selain itu
syahadat juga menjadi pembeda antara seorang Muslim dengan kafir.
Syahadat merupakan inti atau pondasi dari ajaran Islam. Dua kalimat ini
juga merupakan prinsip perubahan bagi seseorang atau masyarakat Islam.
Di samping itu syahadat juga memiliki keutamaan yang sangat besar, yaitu
kunci masuk surga bagi seorang Muslim. Kalimat Laa Ilaaha Illallah juga
merupakan afdholu dzikr atau dzikir yang paling utama. Dua kalimat
syahadat juga dapat memberatkan timbangan seorang hamba di yaumil hisab
kelak. Bukan hanya itu, dengan syahadat seseorang tidak akan kekal di
neraka.
Dua kalimat,لاَإِلَهَ إِلاَّ الله وَ أَنَّ مُحَمَّدٌرَسُوْلُ الله
memiliki makna masing-masing. Pada kesempatan kali ini yang akan dibahas
adalah makna Laa ilaaha illallah. Biasanya kebanyakan orang Indonesia
mengartikan Laa ilaaha illallah dengan “Tidak ada Tuhan selain Allah“.
Atau ada juga yang menafsirkan dengan “Tidak ada sesembahan kecuali
Allah.“ Pengertian seperti ini tidak tepat, karena sesungguhnya setiap
yang disembah baik yang hak atau yang batil adalah Allah. Ada juga yang
mengartikan dengan “Tidak ada pencipta selain Allah.“ Pengertian ini
hanya mencakup sebagian saja dari arti Laa ilaaha illallah itu sendiri.
Arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja. Ada lagi yang menafsirkan
dengan “Tidak ada hakim selain Allah.” Ini juga hanya mencakup sebagian
dari makna Laa ilaaha illallah.
Sebenarnya makna yang terkandung dalam kalimat tahlil di atas lebih
dalam lagi, yaitu tidak ada rabb yang berhak disembah dan diibadahi
kecuali Allah. Inilah tafsir yang benar menurut para salaful ummah. Laa
ilaaha menafikkan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya.
Sedangkan illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.
Atau bisa juga diartikan dengan لاَ مَعْبُوْدَبِحَقِّ إِلاَّ الله atau
tidak ada sesembahan yang hak disembah selain Allah.
Adapun rukun dari syahadat Laa ilaaha illallah terbagi menjadi dua,
yaitu An-Nafyu (peniadaan)dan Al-Itsbat (penetapan). Yang termasuk dalam
An-Nafyu atau peniadaan adalah kalimat Laa ilaaha illallah. Yaitu tidak
ada Illah yang lebih berhak disembah dan menghilangkan sesembahan lain
selain Allah. Membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan
kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah. Dan Al-Itsbat
atau penetapan adalah illallah, yaitu menetapkan bahwa tidak ada yang
berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan
konsekuensinya.
Makna kedua rukun syahadat ini terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 256 :
فَمَنْ يَكْفُرْبِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِاسْتَمْسَكَ
بِالْعُرْوَةِالْوُثْقىَ لاَ انْفِصَامَ لَهاَ
Yang artinya : ”Barangsiapa yang ingkar kepada thagut dan beriman kepada
Allah, maka sungguh dia telah berpegang teguh pada tali yang sangat
kuat dan tidak akan putus.”
Ayat فَمَنْ يَكْفُرْبِالطَّاغُوْتِ atau siapa yang ingkar kepada thagut
adalah makna dari Laa ilaaha atau An-Nafyu (peniadaan). Sedangkan
وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ dan beriman kepada Allah adalah makna dari illallah
atau Al-Itsbat (penetapan).
Bersaksi dengan kalimat Laa ilaaha illallah juga ada syaratnya. Tanpa
syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang
mengucapkannya. Syarat syahadat Laa ilaaha illallah ada tujuh, yaitu :
1. Ilmu yang menafikkan jahl (kebodohan) atau memahami makna dan
maksud dari kalimat Laa ilaaha illallah. Mengetahui apa yang ditiadakan
dan ditetapkan. Bukan hanya sekedar mengucapkannya tapi juga memahami
makna kalimat syahadat yang diucapkan.
2. Yakin menafikkan keraguan atau syak. Maksudnya bukan hanya
sekedar mengikrarkannya, tapi juga harus meyakini kandungan dari
syahadat Laa ilaaha illallah. Karena mengikrarkan tanpa meyakininya maka
akan sia-sia.
3. Al-Qobul atau menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat,
yaitu menyembah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selain
Allah. Maksud dari qobul ini juga tidak berdo’a kepada selain Allah,
apalagi berdo’a kepada kuburan-kuburan para wali. Banyak kita temukan
orang Islam yang melakukan ziarah kubur ke kuburan para wali atau
tokoh-tokoh Islam dan berdo’a di sana meminta dimudahkan urusannya.
Karena ini sama saja syirik berdo’a kepada selain Allah. Tapi kalau
maksud ziarah kuburnya adalah untuk mendo’akan orang yang ada di dalam
kubur agar dimudahkan oleh Allah di dalam kubur, maka tidak masalah.
4. Al-Inqiyad atau tunduk dan patuh dengan kandungan makna
syahadat. Allah berfirman dalam surat Luqman ayat 22 :
وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ آ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ
اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
Yang artinya : “Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah,
sedang dia orang yang berbuat kebaikan, Maka Sesungguhnya ia telah
berpegang kepada buhul tali yang kokoh.”
Ayat Al-‘Urwatul wutsqa atau berpegang teguh kepada tali yang kokoh
adalah bagian dari Laa ilaaha illallah. Sedangkan yuslim wajhahu atau
menyerahkan diri kepada Allah adalah bentuk inqiyad atau patuh.
5. Ash-Shidqu atau membenarkan, yaitu membenarkan dalam hati apa
yang diucapkan lisannya.
6. Ikhlas, yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik
dan berikrar hanya untuk mendapatkan ridho Allah semata, bukan untuk
dilihat atau dipuji orang lain. Bahkan saat ini banyak orang yang
menyalahgunakan kalimat syahadat. Khususnya para misionaris yang ingin
memurtadkan umat Islam. Mereka berpura-pura mengucapkan kalimat syahadat
untuk menarik perhatian orang Islam dan selanjutnya melancarkan misinya
memurtadkan umat Islam. Hal ini seperti yang dilakukan Snouck
Hurgronje, seorang spionase Belanda yang mempelajari Islam dan
menyebarkan fitnah di tengah masyarakat Muslim Indonesia. Dia pura-pura
masuk Islam memperdalam Islam dan berganti nama menjadi Abdul Ghaffar
untuk menghancurkan kekuatan umat Islam di Indonesia yang ingin
mengobarkan jihad untuk kemerdekaan Indonesia.
7. Al-Mahabbah atau kecintaan. Maksudnya adalah mencintai kalimat
Laa ilaahaa illallah beserta konsekuensinya dan mencintai orang-orang
yang mengamalkan konsekuensinya.
Berikrar dengan kalimat Laa ilaaha illallah juga ada konsekuensinya.
Adapun konsekuensi dari kalimat itu adalah membenarkan, mentaati apa
yang diwajibkan Allah, meninggalkan apa yang dilarang Allah, mencukupkan
diri dengan mengamalkan sunnah Rasulullah, dan meninggalkan hal-hal
lain yang merupakan bid’ah. Berharap, bertawakal, memohon perlindungan,
dan berdo‘a hanya kepada Allah semata, tidak kepada selain Allah.
Mencintai Allah dan menjadikan rasa takut hanya kepada Allah. Dan
berhukum dengan hukum Allah, atau menetapkan segala sesuatu berdasarkan
apa yang ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur’an atau Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sunnah.
Dua kalimat syahadat merupakan syarat utama seseorang ber-Islam. Hal itu
berarti ke-Islam-an seseorang bisa batal apabila syahadatnya juga
batal. Mengucapkan kedua kalimat syahadat adalah pengakuan terhadap
kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya. Jika seorang
Muslim menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian
yang telah diikrarkan ketika mengucapkannya. Adapun hal-hal yang dapat
membatalkan syahadat adalah :
1. Syirik dalam beribadah kepada Allah, menyekutukan Allah dengan
sesuatu. Allah berfirman dalam surat An-Nisaa‘ ayat 48 :
إَنَّ اللَّهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُوْنَ
ذَالِكَ لِمَنْ يَشَآءُ
Yang artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik,
dan mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa
yang dikehendaki-Nya.”
Termasuk juga di dalamnya menyembelih hewan karena selain Allah,
misalnya untuk kuburan atau sajen.
2. Menjadikan orang lain atau hal lain sebagai perantara antara
dirinya dan Allah. Misalkan orang yang berdo’a dan meminta syafaat
kepada orang-orang yang sudah meninggal, baik itu para wali, tokoh
Islam, atau pun orang biasa.
3. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang yang sudah jelas
melakukan hal-hal kufur. Misalkan adalah orang yang menganggap Ahmadiyah
sebagai bagian dari Islam, padahal Ahmadiyah bukanlah Islam. Buktinya
adalah Ahmadiyah menganggap bahwa Nabi terakhir adalah Mirza Ghulam
Ahmad. Padahal dalam Islam Nabi terakhir adalah Rasulullah shalallahu
‘alahi wa sallam, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 40 :
مَاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِنْ رِّجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُوْلَ
اللَّهِ وَ خَاتَمَ النَّبِيَّيْنَ
Yang artinya : “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang
laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup
nabi-nabi.”
4. Orang yang berhukum selain dengan hukum Allah. Di atas
disebutkan bahwa salah satu konsekuensi dari syahadat adalah berhukum
dengan hukum yang telah ditetapkan Allah dalam Al-Qur’an dan Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sunnah. Hendaknya setiap orang Muslim
menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman hidupnya dalam
berbagai masalah dan keputusan. Dan barang siapa mengingkarinya, maka
syahadatnya pun batal dan ke-Islam-annya gugur.
Inilah makna, rukun, syarat, serta konsekuensi dari kalimat syahadat Laa
ilaaha illallah yang setiap hari kita ucapkan dalam sholat kita.
Terkadang kita hanya mengucapkannya tanpa mengetahui makna yang
terkandung di dalamnya. Kita sebagai umat Islam sudah seharusnya
mengerti makna dan apa-apa yang terkandung dalam kalimat syahadat ini.
Wallahu a’lam bishowab
Referensi :
1. Syahadahmu syahadahku, paket BPNF
2. Memurnikan la ilahaa illallah, Mu Said Al Qathrani, M. Bin Abd. Wahhab, M Quthb
3. Pengantar Studi Aqidah Islam, Dr. Ibrahim Muhammad bin Al Buraikan
4. Ma’na Syahadah, Dr, Irwan Prayitno
5. Petunjuk Jalan Sayyid Quthb
6. Kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-‘Ali karya Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan (isykarima.com)
"http://www.sblnusantara.com/ariyadi/">

No comments:
Post a Comment