Wednesday, 31 December 2014

Pengertian Shalat, Hikmah, dan Kedudukannya dalam Agama (Rukun Iman Ke-2)



Pengertian Shalat, Hikmah, dan Kedudukannya dalam Agama 

(Rukun Iman Ke-2)


Pengertian Shalat


SHALAT Dalam bahasa Arab, berarti berdoa memohon kebaikan. Allah Ta’ala berfirman: 

Dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. (Q.S. at-Taubah: 103). 

Maksudnya, berdoalah kepada Allah untuk mereka agar mendapat ampunan. Adapun menurut istilah para Fuqaha’, kata ash-Shalat berarti: perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Disebut shalat, karena perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan itu memuat doa, dan juga karena doa merupakan bahagian terbesar di dalamnya. Jadi, semacam memberi nama keseluruhan dengan nama dari sebahagian. 




Pengertian Sholat Menurut Ilmu Fiqh


Kata Sholat (صلاة) berasal dari bahasa Arab yg diartikan secara harfiah dengan doa. Contoh dalam kalimat yg tercantum dalam sebuah ayat al-Quran QS. At-Taubah: 103:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah (صَلِّ) untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu (صَلَاتَكَ) itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Menurut terminologi ilmu fiqh sholat, salat (الصلاة) diterjemahkan sebagai serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam (سلام).
Ibadah khusus yg dimaksud antara lain seperti dijelaskan oleh Hadis Rasulullah SAW (رسول الله) yg diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim:
Shollu kama ro~aitumu~ni Usholliy: Sholatlah Kalian (dengan cara) Seperti kalian melihat aku (Rasulullah) mengerjakan sholat.
Sholat yang dicontohkan Rasulullah seperti sholat wajib 5 waktu (Sholat fardu): sholat subuh صلاة الفجر , sholat zuhur, صلاة الظُهر , sholat ashar صلاة العصر , sholat magrib صلاة المغرب, dan sholat صلاة العِشاء, dan beberapa sholat sunnah lainnya: sholat rawatib, sholat tahajjud, sholat taubah, sholat tarawih, sholat witir, dll. (Anjuran: Silahkan perdalam pembahasan dalam beberapa kitab fiqh sholat tentang Jenis-Jenis Sholat Wajib dan Sholat Sunnah)
Sholat Dalam ajaran Islam termasuk rukun Islam (أركان الإسلا) yang menempati urutan ke-2 setelah syahadat dan menjadi kewajiban ibadah yg wajib dijalankan oleh umat Islam


Pengertian Sholat Menurut Al-Qur`an dan Hukum Sholat


Kata Sholat di dalam beberapa ayat al-Qur`an mengandung makna perintah mendirikan sholat dan biasanya didahului dengan lafaz kata kerja perintah (fi`il Amr) yang ditujukan (khithab) untuk orang banyak seperti: “Aqiimush-shalata: Dirikanlah Sholat (Kamu Sekalian) ” atau dengan kata kerja (fi`il amar) yg ditujukan (khithab) untuk 1 orang seperti: “Aqimish-shalata: Dirikanlah Sholat“.
Menurut hukum syariat Islam, lapaz perintah mendirikan sholat dengan kalimat Dirikanlah Sholat mengandung pengertian sebagai penetapan hukum wajib sholat.
Untuk mendalami kata sholat menurut al-Quran dengan makna “Aqiimush-shalata” dapat anda telusuri melalui beberapa surah di bawah ini:
  • Al-Baqarah ayat 43, 83 dan110
  • Surat An-Nisa ayat 177 dan 103
  • Surat Al-An`am ayat 72
  • Surat Yunus ayat 87
  • Surat Al-Hajj: 78
  • Surat An-Nuur ayat 56
  • Surat Luqman ayat 31
  • Surat Al-Mujadalah ayat 13
  • Surat Al-Muzzammil ayat 20.
Untuk mendalami kata sholat menurut al-Quran dengan makna “Aqimish-shalata” dapat anda telusuri melalui 5 surah di bawah ini:
  • Surat Huud ayat 114
  • Surat Al-Isra` ayat 78
  • Surat Thaha ayat 14
  • Surat Al-Ankabut ayat 45
  • Surat Luqman ayat 17.

 

HIKMAH SHALAT 

Dalam shalat terdapat banyak hikmah-hikmah dan rahasia-rahasia, yang kami ringkaskan di sini sebagai berikut: 

1. Menyadakan manusia tentang hakekat dirinya, yaitu bahwa dirinya adalah seorang hamba yang dikuasai Allah ‘Azza Wa Jalla. Selanjutnya, dia akan senantiasa mengingat hakekat tersebut. Yakni, setiap kali dia melupakan hakekat itu dikarenakan oleh kesibukan-kesibukan dunia dan perhubungan-perhubungannya dengan orang lain, maka datanglah shalat mengingatkannya bahwa dia adalah hamba yang dikuasai Allah ‘Azza Wa Jalla. 

2. Menanamkan dalam jiwa manusia, bahwa tiada yang memberi pertolongan dan kenikmatan yang hakiki kecuali Allah ‘Azza Wa Jalla, sekalipun di dunia dia melihat perantara-perantara dan sebab-sebab yang banyak, yang secara lahiriyah kelihatannya merekalah yang memberi pertolongan dan kenikmatan, akan tetapi hakekatnya Allah-lah yang menundukkan mereka seluruhnya bagi manusia. 

Jadi, setiap kali manusia lalai dan membiarkan dirinya hanyut bersama perantara-perantara duniawi yang lahiriyah itu, maka datanglah shalat mengingatkannya bahwa Penyebab Yang Hakiki adalah Allah. Dia-lah semata yang memberi pertolongan dan kenikmatan, memberi bahaya dan manfaat, dan Dia pula Yang menghidupkan dan mematikan. 

3. Dari shalat itu manusia akan memperoleh kesempatan bertaubat di mana ia menyatakan taubatnya atas doa-doa yang telah ia lakukan. Karena setiap saat, siang dan malam, manusia senantiasa berkesempatan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan yang dia sadari ataupun tidak. 

Dengan demikian, shalat yang ia lakukan berkali-kali dari waktu ke waktu, akan merupakan pembersih baginya dari kemaksiatan-kemaksiatan dan dosa-dosa tersebut. Dalam hal ini Rasulullah SAW pernah menerangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (668), dari Jabir bin Abdullah RA, dia berkta: Sabda Rasulullah SAW:

 مَثَلُا لصَّلَوَاتِ الْخَمْسِكَََ مَثَلِ نَهْرٍ جَارٍغَمْرٍعَلَى بِاَبِ احَدِكُمْ ٬يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ٬قَالَ׃ قَالَ اْلحَسَنُ׃ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ؟ 

Perumpamaan shalat lima waktu adalah seperti sungia yang mengalir deras di pintu rumah salah seorang dari kamu sekalian. Ia mandi dari sungai itu setiap hari lima kali. Jabir berkata: Kata al-Hasan: “Apakah itu akan meninggalkan kotoran?” Ghamrin: banyak airnya. 

Ad-Daran: kotoran. 

Dan di sini, yang dimaksud kotoran ma’nawi, yaitu dosa, sebagaimana ditunjukkan oleh riwayat Abu Hurairah RA, menurut Imam Muslim pula (667):

 فَذَٓٓلِكَ مَثَلُا لصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمحُوْاﷲُ بِهِنَّ الْخَطَايَا 

Demikian itulah perumpamaan shalat lima waktu. Dengan shalat-shalat itu Allah menghapuskan dosa-dosa. 

4. Shalat merupakan makanan yang tiada habis-habisnya bagi akidah keimanan kepada Allah Ta’ala dalam hati manusia. Karena hal-hal yang melalaikan di dunia ini serta godaan-godaan syetan, biasanya dapat membikin manusia melupakan akidah tersebut, sekalipun telah tertanam dalam hatinya. Dan apabila dia terus-terusan lupa dikarenakan telah cenderung kepada godaan hawa nafsu dan syahwat dan hal-hal lain sejenisnya, maka lupa akan berubah menjadi keingkaran dan pembangkangan, seperti halnya sebatang pohon yang tidak disiram air lagi. Suatu saat ia akan layu, kemudian dari layu menjadi mati, dan berubahlah batang pohon itu menjadi kayu bakar yang kering. Akan tetapi, apabila seorang muslim senantiasa melakukan shalat, maka shalatnya itu akan menjadi makanan bagi imannya, sedang dunia dengan segala godaannya takkan mampu lagi melemahkan iman yang ada dalam hatinya ataupun mematikannya.

Kedudukan Shalat dalam Agama

Shalat ialah ibadah badaniyah yang paling utama di antara seluruh ibadah-ibadah lainnya:

 فَقَدْ جَاءَ رَجُلٌ يَسْأُلُالْنَّبِىُّ صَلٌَى ﷲُ عَلَيْهِ وَسَلََّمَ عَنْ اَفْضَلِ اْلاَََْعْمَالِ فَقاَلَ لَهُ الصَّلاََةُ٬ قََََالَ ثُمَّ مَهْ؟ قََََالَ ثُمَّ الصَّلاََةُ٬ََ قالَ ثُمَّ مَهْ؟ََََ قَالَ الصَّلاََةُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ (رواه ابن حبان 258

Sesungguhnya telah datang seorang lelaki bertanya kepada Nabi SAW tentang amal yang paling utama, maka kata beliau kepadanya: “Shalat”. Laki-laki itu bertanya: “Kemudian apa lagi?” Jawab Nabi: “Kemudian shalat.” Laki-laki itu bertanya lagi: “Kemudian apa?” Nabi tetap menjawab: “Shalat, “demikian sampai tiga kali. (H.R. Ibnu Hibban: 258) 

Dan demikian pula dinyatakan dalam shahih al-Bukhari dan shahih Muslim, bahwa dua shalat yang dilakukan oleh seorang muslim dengan sebaik-baiknya, maka akan merupakan penebus dosa (kafarat) yang dilkakukan di antara keduanya. Menurut al-Bukhari (505), dari Abu Hurairah RA, dia berkata:

 اَلصََّلَوََاتُ الْخََمْسُ يَمْْحُواﷲُ بِهَاالْخََطََايَا 

Shalat lima waktu itu digunakan Allah untuk menghapus dosa-dosa. Sedang menurut Muslim (231), dari Utsman RA, dia berkata: Sabda Rasulullah SAW:

 مَنْ اَتَمَّ الْْوُضُوْْءَ كََمََا اََمََرَهُ اﷲُ تََعَالََى فَالصَّّلَوََاتُُ الْمََكْتُوبَا تُكََفَّّارَاتٌٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ 

Barangsiapa berwudhu’ dengan sempurna sebagaimana yang diperintahkan Allah Ta’ala kepadanya, maka shalat-shalat fardhu (yang dia lakukan) akan merupakan penebus dosa yang dilakukan di antara shalat-shalat itu. 

Sebaliknya, melalaikan shalat, baik dengan cara menangguhkannya atau meninggalkannya sama sekali, biasanya menyebabkan seseorang –kalau dia terus-terusan begitu- menjadi kafir, dengan demikian, shalat merupakan makanan utama bagi iman, sebagaimana telah anda ketahui. 

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (6/421), dari Ummu Aiman RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

 لاََتَتْرُكِى الصَّلاةُ مَُتَعَمِّدًا ٬فَاِِنَّهُُ مَنْ تََرَكَ الصَّلاةُ مَُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ ﷲِ وَرَسُوْْلِهِ 

Janganlah kamu meninggalkan shalat dengan sengaja. Karena, sesungguhnya barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja, maka benar-benar terlepas darinya jaminan Allah dan Rasul-Nya. Dan diriwayatkan pula hadits semisalnya dari Mu’adz RA (5/238).

Sejarah Ibadah Sholat:

Menurut Pendapat Jumhur Ulama: Hukum wajib mendirikan sholat fardu 5 waktu dalam sehari semalam ditetapkan setelah Rasulullah melakukan Isra` dan Mi`raj yg terjadi pada tanggal 27 Rajab sekitar tahun ke-5 sebelum peristiwa hijrah Nabi ke Kota Madinah. Pada saat Mi`raj tsb, Nabi dan umat Islam difardukan dengan 50 sholat dalam tiap sehari semalam, namun dengan ketentuan Allah, menjadi 5 kali dalam tiap sehari semalam.
Penjelasan tentang hal ini telah disampaikan dalam hadis Nabi yg diriwayatkan oleh Ahmad yang disahihkan oleh At-Tarmizy:
Dari Anas bin Malik ra: Telah difardhukan kepada Nabi SAW shalat pada malam beliau diisra`kan 50 shalat. Kemudian dikurangi hingga tinggal 5 shalat saja. Lalu diserukan, “Wahai Muhammad, perkataan itu tidak akan tergantikan. Dan dengan lima shalat ini sama bagi mu dengan 50 kali shalat.
Menurut sebagain pengikut pendapat mazhab Al-Hanafiyah: malam isra` 27 rajab tersebut bukan 5 tahun sebelum hijrah, melainkan pada tanggal 17 Ramadhan 1, 5 tahun sebelum hijrah nabi.
Menurut riwayat lainnya, sebelum peristiwa bersejarah Isra` dan Mi`raj Nabi Muhammad tersebut, Nabi dan para sahabat sudah menjalankan sholat, namun belum mengikuti ketentuan wajib 5 waktu atau tidak sama seperti sholat yang telah disyariatkan sekarang ini.
Wallahu a’lam bil muradih

No comments:

Post a Comment

Shalawat

Shalawat
Shollu'ala Nabi Muhammad