Pengertian Shalat, Hikmah, dan Kedudukannya dalam Agama
(Rukun Iman Ke-2)
Pengertian Shalat
SHALAT Dalam bahasa Arab, berarti
berdoa memohon kebaikan. Allah Ta’ala berfirman:
Dan mendoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. (Q.S.
at-Taubah: 103).
Maksudnya, berdoalah kepada Allah
untuk mereka agar mendapat ampunan. Adapun menurut istilah para Fuqaha’, kata
ash-Shalat berarti: perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan tertentu yang
dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Disebut shalat, karena
perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan itu memuat doa, dan juga karena doa
merupakan bahagian terbesar di dalamnya. Jadi, semacam memberi nama keseluruhan
dengan nama dari sebahagian.
Pengertian Sholat Menurut Ilmu Fiqh
Kata Sholat (صلاة) berasal dari
bahasa Arab yg diartikan secara harfiah dengan doa. Contoh dalam kalimat
yg tercantum dalam sebuah ayat al-Quran QS. At-Taubah: 103:
خُذْ
مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ
عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta
mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah
(صَلِّ) untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu (صَلَاتَكَ) itu
(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.
Menurut terminologi ilmu fiqh
sholat, salat (الصلاة) diterjemahkan sebagai serangkaian kegiatan ibadah
khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri
dengan salam (سلام).
Ibadah khusus yg dimaksud antara
lain seperti dijelaskan oleh Hadis Rasulullah SAW (رسول الله) yg
diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim:
Shollu kama ro~aitumu~ni Usholliy: Sholatlah
Kalian (dengan cara) Seperti kalian melihat aku (Rasulullah) mengerjakan sholat.
Sholat yang dicontohkan Rasulullah
seperti sholat wajib 5 waktu (Sholat fardu): sholat subuh صلاة الفجر
, sholat zuhur, صلاة الظُهر , sholat
ashar صلاة العصر , sholat magrib صلاة المغرب,
dan sholat صلاة العِشاء, dan beberapa sholat sunnah lainnya: sholat rawatib, sholat
tahajjud, sholat taubah, sholat tarawih, sholat witir, dll. (Anjuran:
Silahkan perdalam pembahasan dalam beberapa kitab fiqh sholat tentang
Jenis-Jenis Sholat Wajib dan Sholat Sunnah)
Sholat Dalam ajaran Islam termasuk rukun Islam (أركان الإسلا) yang
menempati urutan ke-2 setelah syahadat dan menjadi kewajiban ibadah yg
wajib dijalankan oleh umat Islam
Pengertian Sholat Menurut Al-Qur`an dan Hukum Sholat
Kata Sholat di dalam beberapa ayat
al-Qur`an mengandung makna perintah mendirikan sholat dan biasanya
didahului dengan lafaz kata kerja perintah (fi`il Amr) yang ditujukan (khithab)
untuk orang banyak seperti: “Aqiimush-shalata: Dirikanlah Sholat
(Kamu Sekalian) ” atau dengan kata kerja (fi`il amar) yg ditujukan (khithab)
untuk 1 orang seperti: “Aqimish-shalata: Dirikanlah Sholat“.
Menurut hukum syariat Islam, lapaz
perintah mendirikan sholat dengan kalimat Dirikanlah Sholat mengandung
pengertian sebagai penetapan hukum wajib sholat.
Untuk mendalami kata sholat
menurut al-Quran dengan makna “Aqiimush-shalata” dapat anda telusuri
melalui beberapa surah di bawah ini:
- Al-Baqarah ayat 43, 83 dan110
- Surat An-Nisa ayat 177 dan 103
- Surat Al-An`am ayat 72
- Surat Yunus ayat 87
- Surat Al-Hajj: 78
- Surat An-Nuur ayat 56
- Surat Luqman ayat 31
- Surat Al-Mujadalah ayat 13
- Surat Al-Muzzammil ayat 20.
Untuk mendalami kata sholat menurut
al-Quran dengan makna “Aqimish-shalata” dapat anda telusuri melalui 5
surah di bawah ini:
- Surat Huud ayat 114
- Surat Al-Isra` ayat 78
- Surat Thaha ayat 14
- Surat Al-Ankabut ayat 45
- Surat Luqman ayat 17.
HIKMAH SHALAT
Dalam shalat terdapat banyak
hikmah-hikmah dan rahasia-rahasia, yang kami ringkaskan di sini sebagai
berikut:
1. Menyadakan manusia tentang
hakekat dirinya, yaitu bahwa dirinya adalah seorang hamba yang dikuasai Allah
‘Azza Wa Jalla. Selanjutnya, dia akan senantiasa mengingat hakekat tersebut.
Yakni, setiap kali dia melupakan hakekat itu dikarenakan oleh
kesibukan-kesibukan dunia dan perhubungan-perhubungannya dengan orang lain,
maka datanglah shalat mengingatkannya bahwa dia adalah hamba yang dikuasai
Allah ‘Azza Wa Jalla.
2. Menanamkan dalam jiwa manusia,
bahwa tiada yang memberi pertolongan dan kenikmatan yang hakiki kecuali Allah
‘Azza Wa Jalla, sekalipun di dunia dia melihat perantara-perantara dan
sebab-sebab yang banyak, yang secara lahiriyah kelihatannya merekalah yang
memberi pertolongan dan kenikmatan, akan tetapi hakekatnya Allah-lah yang
menundukkan mereka seluruhnya bagi manusia.
Jadi, setiap kali manusia lalai dan
membiarkan dirinya hanyut bersama perantara-perantara duniawi yang lahiriyah
itu, maka datanglah shalat mengingatkannya bahwa Penyebab Yang Hakiki adalah
Allah. Dia-lah semata yang memberi pertolongan dan kenikmatan, memberi bahaya
dan manfaat, dan Dia pula Yang menghidupkan dan mematikan.
3. Dari shalat itu manusia akan
memperoleh kesempatan bertaubat di mana ia menyatakan taubatnya atas doa-doa
yang telah ia lakukan. Karena setiap saat, siang dan malam, manusia senantiasa
berkesempatan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan yang dia sadari ataupun
tidak.
Dengan demikian, shalat yang ia
lakukan berkali-kali dari waktu ke waktu, akan merupakan pembersih baginya dari
kemaksiatan-kemaksiatan dan dosa-dosa tersebut. Dalam hal ini Rasulullah SAW
pernah menerangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (668),
dari Jabir bin Abdullah RA, dia berkta: Sabda Rasulullah SAW:
مَثَلُا لصَّلَوَاتِ الْخَمْسِكَََ مَثَلِ نَهْرٍ
جَارٍغَمْرٍعَلَى بِاَبِ احَدِكُمْ ٬يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ
مَرَّاتٍ ٬قَالَ׃ قَالَ
اْلحَسَنُ׃ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ؟
Perumpamaan shalat lima waktu adalah
seperti sungia yang mengalir deras di pintu rumah salah seorang dari kamu
sekalian. Ia mandi dari sungai itu setiap hari lima kali. Jabir berkata: Kata
al-Hasan: “Apakah itu akan meninggalkan kotoran?” Ghamrin: banyak airnya.
Ad-Daran: kotoran.
Dan di sini, yang dimaksud kotoran
ma’nawi, yaitu dosa, sebagaimana ditunjukkan oleh riwayat Abu Hurairah RA,
menurut Imam Muslim pula (667):
فَذَٓٓلِكَ مَثَلُا لصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمحُوْاﷲُ بِهِنَّ
الْخَطَايَا
Demikian itulah perumpamaan shalat
lima waktu. Dengan shalat-shalat itu Allah menghapuskan dosa-dosa.
4. Shalat merupakan makanan yang
tiada habis-habisnya bagi akidah keimanan kepada Allah Ta’ala dalam hati
manusia. Karena hal-hal yang melalaikan di dunia ini serta godaan-godaan
syetan, biasanya dapat membikin manusia melupakan akidah tersebut, sekalipun
telah tertanam dalam hatinya. Dan apabila dia terus-terusan lupa dikarenakan
telah cenderung kepada godaan hawa nafsu dan syahwat dan hal-hal lain
sejenisnya, maka lupa akan berubah menjadi keingkaran dan pembangkangan,
seperti halnya sebatang pohon yang tidak disiram air lagi. Suatu saat ia akan
layu, kemudian dari layu menjadi mati, dan berubahlah batang pohon itu menjadi
kayu bakar yang kering. Akan tetapi, apabila seorang muslim senantiasa
melakukan shalat, maka shalatnya itu akan menjadi makanan bagi imannya, sedang
dunia dengan segala godaannya takkan mampu lagi melemahkan iman yang ada dalam
hatinya ataupun mematikannya.
Kedudukan Shalat dalam Agama
Shalat ialah ibadah badaniyah yang
paling utama di antara seluruh ibadah-ibadah lainnya:
فَقَدْ جَاءَ رَجُلٌ يَسْأُلُالْنَّبِىُّ صَلٌَى ﷲُ عَلَيْهِ
وَسَلََّمَ عَنْ اَفْضَلِ اْلاَََْعْمَالِ فَقاَلَ لَهُ الصَّلاََةُ٬ قََََالَ
ثُمَّ مَهْ؟ قََََالَ ثُمَّ الصَّلاََةُ٬ََ قالَ ثُمَّ مَهْ؟ََََ قَالَ
الصَّلاََةُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ (رواه ابن حبان 258
Sesungguhnya telah datang seorang
lelaki bertanya kepada Nabi SAW tentang amal yang paling utama, maka kata
beliau kepadanya: “Shalat”. Laki-laki itu bertanya: “Kemudian apa lagi?” Jawab
Nabi: “Kemudian shalat.” Laki-laki itu bertanya lagi: “Kemudian apa?” Nabi
tetap menjawab: “Shalat, “demikian sampai tiga kali. (H.R. Ibnu Hibban:
258)
Dan demikian pula dinyatakan dalam
shahih al-Bukhari dan shahih Muslim, bahwa dua shalat yang dilakukan oleh
seorang muslim dengan sebaik-baiknya, maka akan merupakan penebus dosa
(kafarat) yang dilkakukan di antara keduanya. Menurut al-Bukhari (505), dari
Abu Hurairah RA, dia berkata:
اَلصََّلَوََاتُ الْخََمْسُ
يَمْْحُواﷲُ بِهَاالْخََطََايَا
Shalat lima waktu itu digunakan
Allah untuk menghapus dosa-dosa. Sedang menurut Muslim (231), dari Utsman RA,
dia berkata: Sabda Rasulullah SAW:
مَنْ اَتَمَّ الْْوُضُوْْءَ كََمََا اََمََرَهُ اﷲُ تََعَالََى
فَالصَّّلَوََاتُُ الْمََكْتُوبَا تُكََفَّّارَاتٌٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ
Barangsiapa berwudhu’ dengan
sempurna sebagaimana yang diperintahkan Allah Ta’ala kepadanya, maka
shalat-shalat fardhu (yang dia lakukan) akan merupakan penebus dosa yang
dilakukan di antara shalat-shalat itu.
Sebaliknya, melalaikan shalat, baik
dengan cara menangguhkannya atau meninggalkannya sama sekali, biasanya
menyebabkan seseorang –kalau dia terus-terusan begitu- menjadi kafir, dengan
demikian, shalat merupakan makanan utama bagi iman, sebagaimana telah anda
ketahui.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad
(6/421), dari Ummu Aiman RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
لاََتَتْرُكِى الصَّلاةُ مَُتَعَمِّدًا ٬فَاِِنَّهُُ مَنْ
تََرَكَ الصَّلاةُ مَُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ ﷲِ وَرَسُوْْلِهِ
Janganlah kamu meninggalkan shalat
dengan sengaja. Karena, sesungguhnya barangsiapa meninggalkan shalat dengan
sengaja, maka benar-benar terlepas darinya jaminan Allah dan Rasul-Nya. Dan
diriwayatkan pula hadits semisalnya dari Mu’adz RA (5/238).
Sejarah Ibadah Sholat:
Menurut Pendapat Jumhur Ulama: Hukum wajib mendirikan sholat fardu 5 waktu dalam sehari
semalam ditetapkan setelah Rasulullah melakukan Isra` dan Mi`raj yg
terjadi pada tanggal 27 Rajab sekitar tahun ke-5 sebelum peristiwa hijrah Nabi
ke Kota Madinah. Pada saat Mi`raj tsb, Nabi dan umat Islam difardukan
dengan 50 sholat dalam tiap sehari semalam, namun dengan ketentuan Allah, menjadi
5 kali dalam tiap sehari semalam.
Penjelasan tentang hal ini telah
disampaikan dalam hadis Nabi yg diriwayatkan oleh Ahmad yang disahihkan
oleh At-Tarmizy:
Dari Anas bin Malik ra: Telah
difardhukan kepada Nabi SAW shalat pada malam beliau diisra`kan 50 shalat.
Kemudian dikurangi hingga tinggal 5 shalat saja. Lalu diserukan, “Wahai
Muhammad, perkataan itu tidak akan tergantikan. Dan dengan lima shalat ini sama
bagi mu dengan 50 kali shalat.
Menurut sebagain pengikut pendapat mazhab
Al-Hanafiyah: malam isra` 27 rajab tersebut bukan 5 tahun sebelum hijrah,
melainkan pada tanggal 17 Ramadhan 1, 5 tahun sebelum hijrah nabi.
Menurut riwayat lainnya, sebelum
peristiwa bersejarah Isra` dan Mi`raj Nabi Muhammad tersebut, Nabi dan para sahabat sudah menjalankan
sholat, namun belum mengikuti ketentuan wajib 5 waktu atau tidak sama seperti
sholat yang telah disyariatkan sekarang ini.
Wallahu a’lam bil muradih
No comments:
Post a Comment